Kesuksesan anda ditentukan oleh jenis karakter yang anda pilih. Karakter anda ditentukan oleh jenis kebiasaan yang anda pilih. Dan kebiasaan anda ditentukan oleh tindakan-tindakan harian anda
Catatan Prestasi SMP Kristen Rurukan [2013: Juara I lari 3000 meter a.n. Philia Kalalo (Dalam rangka hari Bhayangkara); Juara I lari 3000 meter a.n. Philia Kalalo (HUT KONI Tomohon); Juara II catur a.n. Kevin Apouw (HUT Koni Tomohon); Juara I lari 1500 meter a.n. Mervi Makarawung (Porkot); Juara II lari 1500 meter a.n. Ervil Kalele (Porkot); Juara II lari 800 meter a.n. Philia Kalalo (Porkot); Juara II lari 5000 meter a.n. Philia Kalalo (Porkot); Juara III lari 100 meter a.n. Philia Kalalo (Porkot) Juara III lari 1500 meter a.n. Anastasya Moningka ; (Porkot); Juara III lempar cakram a.n. Anastasya Moningka (Porkot); Juara II Sistel a.n. Leonardo Sengkey (Tkt. Kota Tomohon)\\2015: Juara II Maengket SMP se Kota Tomohon dalam rangka HUT Provinsi SULUT \\ 2018: Juara I Lari 100 meter, Tolak Peluru dan Lompat Jauh a.n. Yosua Kalele (O2SN); Juara III Maengket (Gebyar Pendidikan Kristen se Sinode GMIM); Juara II Bintang Vokalia a.n. Tasya Orah (Gebyar Pendidikan Kristen se Sinode GMIM); Juara I Baca Mazmur a.n. Kristian Kalele (Gebyar Pendidikan Kristen se Sinode GMIM)]

Selasa, 30 September 2014

KTSP SMP Kristen Rurukan



KATA  PENGANTAR



Puji dan syukur di panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas kasih, rahmat dan berkatNya, SMP Kristen Rurukan telah menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP ini mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2014/2015. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada TIM sekolah yang telah menyusun kurikulum, komite sekolah yang telah berpartisipasi berupa sumbang saran serta pihak Dinas Pendidikan Nasional Bidang Pendidikan Dasar yang telah melakukan pendampingan selama proses penyusunan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di SMP Kristen Rurukan.

Kami menyadari bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini masih belum sempurna. Penyempurnaan secara berkelanjutan akan terus dilakukan seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi.

Untuk penyempurnaan lebih lanjut kami sangat mengharapkan adanya kritik saran yang membangun dari berbagai pihak.


Tomohon,       Juli  2014
Kepala SMP Kristen Rurukan



Fredrik Jan Apouw,S.Pd
NIP. 19580119 198303 1 004










BAB I

PENDAHULUAN

         

A.    LATAR BELAKANG

KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) SMP Kristen Rurukan disusun oleh sekolah bersama Dewan Pendidikan beranggotakan masyarakat peduli terhadap pendidikan.
Kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik tersebut. Kurikulum 2013 dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi:(1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;     (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis, bertanggung jawab.
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Elemen utama perbaikan Kurikulum 2013 dalam kesesuaian dan kedalaman materi mencakup: a) mempertahankan, mengurangi, dan/ atau menambah materi, b) bahasa sebagai penghela, c) tematik terpadu, d) penguatan IPA dan IPS di SMP, e) penyesuaian dengan PISA, TIMMS dan lembaga lainnya serta dengan perkembangan di berbagai negara.
Elemen utama perbaikan Kurikulum 2013 dalam revolusi proses pembelajaran mencakup: a) lintasan taksonomi Anderson untuk pengetahuan, Dyers untuk keterampilan, dan Krathwohl untuk sikap, b) pendekatan saintific, c) inquiry dan discovery, d) project based learning, dan e) cooperative learning.
Elemen utama perbaikan Kurikulum 2013 dalam reformasi penilaian mencakup: tes, portofolio, pedoman observasi, dan tes performansi.
Elemen perubahan jenjang SD, SMP, SMA, SMK dalam kompetensi lulusan adalah adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Elemen perubahan kedudukan mata pelajaran (ISI), adalah kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. Elemen pendekatan (ISI) kompetensi yang dikembangkan  di SMP tematik terpadu pada IPA dan IPS.
Adanya keseimbangan soft skills dan hard skills Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal.
1.    Tantangan Internal
a.      Pemenuhan 8 (delapan)Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan.
b.      Perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. SDM usia produktif yang melimpah apabila memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya. Namun, apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan.
2.   Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
a.      Tantangan masa depan antara lain globalisasi, kemajuan teknologi informasi.
b.      Kompetensi masa depan antara lain  kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan memiliki kesiapan untuk bekerja.
c.       Persepsi masyarakat antara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, kurang bermuatan karakter.
d.      Perkembangan pengetahuan dan pedagogi antara lain Neurologi, Psikologi, Observation based [discovery] learning dan Collaborative learning.
e.      Fenomena negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam Ujian

3.   Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir dalam proses pembelajaran sebagai berikut ini.
a.    Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa.
b.   Dari satu arah menuju interaktif.
c.    Dari isolasi menuju lingkungan jejaring.
d.   Dari pasif menuju aktif-menyelidiki.
e.    Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f.     Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim.
g.    Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan.
h.   Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru.
i.     Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j.     Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif.
k.   Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan.
l.     Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m.Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n.   Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan.
o.   Dari pemikiran faktual menuju kritis.
p.    Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.

4.   Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.

SMP Kristen Rurukan merupakan salah satu sekolah yang siap melakukan perubahan dengan melaksanakan Kurikulum 2013 untuk kelas VII dan kelas VIII.  Pelaksanaan perubahan tersebut secara optimis dapat berhasil karena hal-hal sebagai berikut :
1.         Kepala sekolah telah mengikuti pelatihan Implementasi Kurikulum 2013.
2.        Semua guru SMP Kristen Rurukan telah mengikuti pelatihan Implementasi Kurikulum 2013.
3.        Pimpinan sekolah berusaha semaksimal mungkin untuk mempersiapkan alat dan media pembelajaran untuk kelancaran pelaksanaan implementasi kurikulum.
4.        Komite sekolah siap membantu dan menjadi mitra pelaksanaan kurikulum 2013.
Pelaksanaan Kurikulum 2013 memberi harapan besar bagi sekolah, siswa, orang tua, masyarakat, bangsa dan negara untuk dapat membentuk generasi penerus bangsa dengan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (uu RI no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional)

B.    Landasan Penyusunan KTSP

1.         Undang-undang Dasar 1945
2.        Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.        PP No 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan
4.        Permendikbud No 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.         Permendikbud No 64 tahun 2013 tentang Standar Isi
6.        Permendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar proses
7.         Permendikbud No 66 tahun 2013 tentang penilaian
8.        Permendikbud No 68 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs
9.        Permendikbud No 81A tahun 2013 tentang  Implementasi Kurikulum
10.    Peraturan perundang-undangan yang relevan yang diberlakukan di daerah.

 

C.    Tujuan Penyusunan KTSP

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Kristen Rurukan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang bertujuan untuk menjamin pencapaian  tujuan pendidikan nasional. Selain itu, pengembangan KTSP,  juga bertujuan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah dan lingkungan sekitarnya.
Melalui penyusunan/pengembangan KTSP ini diharapkan SMP Kristen Rurukan sebagai unit penyelenggara pendidikan dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu menyangkut:
(1)   perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
(2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antarsektor dan lintas sektor serta tempat,
(3)  era informasi,
(4)  pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia,
(5)  berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan,
(6)  dan era perdagangan bebas.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun dengan tujuan memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a)  belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b)  belajar untuk memahami dan menghayati,
(c)    belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d)   belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e)     belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
KTSP disusun sebagai acuan pelaksanaan pendidikan, pembelajaran,  dan penilaian di SMP Kristen Rurukan.

D.   Acuan Konseptual  KTSP

1.        Peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia;
2.      Kebutuhan kompetensi masa depan;
3.      Peningkatan potensi, kecerdasan, bakat, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik;
4.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah serta lingkungan;
5.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
6.      Tuntutan dunia kerja;
7.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
8.     Toleransi dan kerukunan umat beragama;
9.      Dinamika perkembangan global;
10.  Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan;
11.   Kondisi sosial budaya masyarakat setempat;
12.  Kesetaraan jender; dan
13.  Karakteristik satuan pendidikan.

 

E.    Prinsip – Prinsip  Pengembangan  KTSP

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Kristen Rurukan, dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Secara rinci prinsip-prinsip pengembangan KTSP tersebut adalah sebagai berikut:
1.          Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
2.         Beragam dan terpadu
3.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.         Relevan dengan kebutuhan hidup
5.         Menyeluruh dan berkesinambungan
6.         Belajar sepanjang hayat
7.         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
     





BAB  II

TUJUAN PENDIDIKAN


A.    Visi  SMP Kristen Rurukan

Terwujudnya insan Indonesia yang bertaqwa, berprestasi, berdaya saing serta berwawasan lingkungan.

Indikator Visi :
1.       Terwujudnya warga sekolah yang berbudi luhur dan berakhlak mulia;
2.      Terwujudnya warga sekolah yang taat beribadah sesuai agama;
3.      Terwujudnya lulusan dengan kompetensi dan kemampuan yang memadai;
4.      Terwujudnya KTSP bermuatan implementasi Kurikulum 2013;
5.      Terwujudnya RPP dan silabus yang bermuatan Kurikulum 2013
6.      Terselenggaranya proses pembelajaran yang efektif, efisien;
7.      Terwujudnya prestasi Olimpiade Sains tingkat provinsi.
8.     Terwujudnya standar prasarana dan sarana yang relevan dan dapat menunjang proses pembelajaran.
9.      Terwujudnya standar tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional;
10.  Terwujudnya standar penilaian berdasarkan kurikulum 2013;
11.   Terwujudnya penggalangan biaya pendidikan yang memadai;
12.  Terwujudnya lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, aman, rindang dan asri.

B.    Misi SMP Kristen Rurukan

1.       Mewujudkan warga sekolah yang berbudi luhur dan berakhlak mulia;
2.      Mewujudkan warga sekolah yang taat beribadah sesuai agama;
3.      Mewujudkan lulusan dengan kompetensi dan kemampuan yang memadai;
4.      Mewujudkan KTSP bermuatan implementasi Kurikulum 2013;
5.      Mewujudkan RPP dan silabus yang bermuatan Kurikulum 2013
6.      Menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif, efisien;
7.      Mewujudkan prestasi Olimpiade Sains tingkat provinsi.
8.     Mewujudkan standar prasarana dan sarana yang relevan dan dapat menunjang proses pembelajaran.
9.      Mewujudkan standar tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional;
10.  Mewujudkan standar penilaian berdasarkan kurikulum 2013;
11.   Mewujudkan penggalangan biaya pendidikan yang memadai;
12.  Mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, aman, rindang dan asri.

C.    Tujuan SMP Kristen Rurukan

Tujuan sekolah kami merupakan jabaran dari visi dan misi sekolah sebagai berikut:
1.       Mewujudkan warga sekolah yang berbudaya Indonesia.
1.1.          Mengembangkan seni budaya local dan nasional
1.2.         Menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya Indonesia
2.      Mewujudkan warga sekolah yang berbudi luhur  dan berakhlak mulia .
2.1.         Mengembangkan prilaku yang santun dan berbudi luhur.
2.2.        Mewujudkan warga sekolah yang berakhlak mulia.
3.      Mewujudkan warga sekolah yang taat beribadah sesuai agama dan kepercayaannya.
3.1.         Mengembangkan ketaatan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya.
3.2.        Mengembangkan sikap toleransi antar umat beragama.
4.      Mewujudkan lulusan dengan kompetensi dan kemampuan yang dapat diandalkan..
4.1.         Mencapai standar nilai kelulusan 90% dengan kelulusan 100%
4.2.        Memiliki lulusan yang mampu hidup mandiri dan diterima di SMA/SMK unggulan.
5.      Mewujudkan pendidikan bermutu yang memiliki prestasi dibidang akademik dan non akademik.
5.1.          Mencapai prestasi pada OSON tingkat provinsi.
5.2.         Mencapai prestasi lomba mengarang provinsi.
5.3.         Mencapai prestasi LPIR provinsi.
6.      Mewujudkan prestasi olimpiade sains provinsi.
6.1.         Tercapainya prestasi olimpiade sains fisika provinsi.
6.2.        Tercapainya prestasi olimpiade sains biologi provinsi.
6.3.        Tercapainya prestasi olimpiade sains matematika provinsi.
6.4.        Tercapainya prestasi olimpiade sains astronomi provinsi.
7.      Mewujudkan KTSP yang bermutu.
7.1.          Menghasilkan buku satu KTSP dengan lengkap.
7.2.         Mengahsilkan silabus semua mata pelajaran yang berkualitas
7.3.         Menghasilkan RPP semua mata pelajaran untuk semua jenjang kelas.
8.     Menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif, efisien, dan bertaraf nasional
8.1.         Mengembangkan metode dan strategi pembelajaran CTL.
8.2.        Mengembangkan pendekatan Saintifik.
8.3.        Mengembangkan pendekatan pembelajaran individual secara lengkap termasuk pembelajaran di luar kelas atau sekolah.
8.4.        Memenuhi standar prasarana dan sarana yang relevan
9.      Mewujudkan standar tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional.
9.1.         Memenuhi standar kualifikasi tenaga pendidik minimal S-1
9.2.        Memenuhi standar kualifikasi tenaga pendidik tersertifikasi.
9.3.        Memenuhi kesesuaian bidang pendidikan dengan mata pelajaran yag diajarkan.
9.4.        Memenuhi tenaga guru yang telah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013.
9.5.         Memenuhi standar kualifikasi pendidikan Kepala Sekolah minimal S-1.
9.6.        Memenuhi standar kualifikasi tenaga administrasi yang handal.
9.7.         Memenuhi kemampuan tenaga administrasi menggunakan perangkat ICT.
10.  Mewujudkan standar penilaian pendidikan sesuai K-13.
10.1.     Memenuhi standar penilaian pendidikan yang relevan sesuai K-13.
10.2.    Menyediakan bermacam model alat penilaian yang relevan sesuai K-13.
11.   Mewujudkan penggalangan biaya pendidikan yang memadai.
11.1.       Menggalang dana pendidikan dari komite sekolah.
11.2.      Menggalang dana pendidikan dari pihak swasta.
11.3.      Menggalang dana pendidikan dari Pemerintah Kota.
11.4.      Menggalang dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi.
11.5.      Menggalang dana pendidikan dari alumni / pemerhati pendidikan.
12.  Mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman, aman, rindang, asri, dan bersih.
12.1.      Memiliki lingkungan sekolah yang nyaman.
12.2.     Memiliki lingkungan sekolah yang aman.
12.3.     Memiliki lingkungan sekolah yang rindang.
12.4.     Memiliki lingkungan sekolah yang asri.
12.5.     Memiliki lingkungan sekolah yang bersih.



BAB III

MUATAN KURIKULUM

1.      Struktur Kurikulum

a.     Kelas VII dan VIII
Komponen

Alokasi Waktu

Kelompok A

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan
3
Bahasa Indonesia
6
Matematika
5
Ilmu Pengetahuan Alam
5
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
Bahasa Inggris
4
Kelompok B

Seni Budaya (termasuk mulok)*  
3
Pend. Jasmani, OR & Kesehatan
(termasuk mulok)
3
 Prakarya  (termasuk mulok)
2
Jumlah
38

b.     Kelas IX
Komponen
Alokasi waktu
A.    Mata Pelajaran

1.   Pendidikan Agama
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
3.   Bahasa Indonesia
4
4.   Bahasa Inggris
4
5.   Matematika
4 + 1
6.   Ilmu Pengetahuan Alam
4 + 1
7.   Ilmu Pengetahuan Sosial
4
8.   Seni Budaya
2
9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
B.    Muatan Lokal
2


C.    Pengembangan Diri
      Drum Band
      Pramuka
      Sains
      Olahraga Prestasi
      Pidato
      KIR
      Kesenian
2***)
Jumlah
32 + 2*)
*)         tambahan alokasi jam pelajaran
2***) ekuivalen 2 jam pembelajaran

c.     Ekstrakurikuler
Pasal 53 ayat (2) butir a PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang SNP sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat operasional kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan serta dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan
a)   Wajib
Kepramukaan
§  Sebagai wahana peserta didik untuk berlatih berorganisasi
§  Melatih peserta didik untuk trampil dan mandiri
§  Melatih peserta didik mempertahankan hidup
§  Melatih peserta didik gara memiliki jiwa sosial dan kepedulian kepada orang lain
§  Membentuk sikap kerjasama kelompok dikalangan peserta didik
Kegiatan ekstrakurikuler  wajib, yaitu  pramuka, merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

b)   Pilihan
            Ekstrakurikuler pilihan  merupakan program ekstrakurikuler  yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan  bakat dan  minat masing-masing.
     
Berdasarkan kondisi obyektif sekolah maka kegiatanpengembangan diri terprogram  yang dipilih dan ditetepkapkan adalah:
a.      Kegiatan PMR
o   Praktik PPPK
o   Melatih peserta didik untuk cepat dan tepat dalammemberikan pertolongan pertama
o   Membentuk piket UKS
b.      Olahraga (Sepak Bola, Bola Volly dan Bulutangkis)
o   Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dibidang olah raga (sepak bola, bola volly dan bulutangkis)
o   Melakukan pembinaan prestasi terhadap cabang olahraga (sepak bola, bola volly dan bulutangkis)
o   Membentuk club olahraga (sepak bola, bola volly dan bulutangkis) yang sipa bersaing pada even tingkat kiota, provinsi dan nasional.
c.       Seni (Tari, Vokal Grup)
o   Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dibidang seni (tari dan vokal grup)
o   Membentuk tim seni di sekolah yang siap bersaing pada even tingkat kota maupun tingkat provinsi.
d.      Pembinaan sains
o   Mengembangkan bakat dan minat peserta didik pada bidang matematika dan IPA
o   Melaksanakan pembimbingan pada bidang sains MIPA, untuk mempersiapkan peserta didik dalam lomba olimpiade baik tingkat kota, provinsi, maupun nasional.
e.      Pidato Bahasa Inggris/ Bahasa Indonesia
o   Mengembangkan bakat dan minat peserta didik pada bidang pidato Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
o   Melaksanakan pembimbingan pada bidang pidato bahasa Inggris. Bahasa Indonesia, untuk mempersiapkan peserta didik dalam lomba baik tingkat kota, provinsi.
f.        Bimbingan konseling
o   Membantu peserta didik mengatasi masalah-masalah dalam pembelajaran
o   Membantu peserta didik dalam pengembangan karier

Mekanisme Pelaksanaan
Kegiatan pengembangan diri terprogram diberikan untuk semua jenjang kelas yang dilaksankan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler secara rutin dan terprogram serta dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala sekolah. Pelaksanaan pengembangan diri dilaksanakan setiap hari sabtu.

d.    Beban Belajar
Beban belajara dalam Kurikulum 2013 terdiri atas beban belajar sisten paket dan sistem SKS. Beban belajar pada sistem paket terdiri atas pembelajaran tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri.
o   Beban belajar setiap mata pelajaran pada SKS dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar 1 (satu) sks terdiri atas 1 (satu) jam pembelajaran tatap muka, 1 (satu) jam penugasan terstruktur, dan 1 (satu) jam kegiatan mandiri.
o   Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri pada satuan pendidikan yang menggunakan Sistem Paket 0%-50%  dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

Pengaturan beban belajar dilakukan sebagai berikut:
o   Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
o   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 – 38 minggu.
o   Waktu belajar tatap muka dimulai dari pukul 07.30 pagi hingga pukul 12.40 dari hari Senin hingga Jumat.
o   Pada hari Sabtu, kegiatan pembelajaran dilaksanakan mulai pukul 07.15 – 08.35  selanjutnya sesudah instirahat digunakan untuk program pengembangan diri mulai pukul 09.00 – 11.00

Di SMP Kristen Rurukan, terdapat program intra kurikuler dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program pengembangan diri.
Waktu belajar di sekolah kami dimulai dari pukul 07.30 dengan rincian seperti tabel berikut:
Hari
Waktu Belajar
Kelas
Keterangan
Senin
07.30 – 12.40
VII, VIII, IX
Tambahan kegiatan upacara
Selasa
07.30 – 12.40
VII, VIII, IX

Rabu
07.30 – 12.40
VII, VIII, IX

Kamis
07.30 – 12.40
VII, VIII, IX

Jumat
07.30 – 12.00
VII, VIII, IX
Tambahan kegiatan OSIS
Sabtu
07.30 – 11.00
VII, VIII, IX
2 jam kegiatan pembelajaran dilanjutkan 2 jp kegiatan pengembangan diri

e.     PENUGASAN TERSTRUKTUR (PT)  dan  KEGIATAN MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR (KMTT)
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP/MTs/SMPLB adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya disepakati oleh guru dan siswa.
o   Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur 0% - 50% dari kegiatan tatap muka pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
o   Alokasi untuk praktik 2 jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan 1 jam tatap muka, 4 jam praktik diluar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka.
Bentuk tugas terstruktur maupun mandiri tidak terstruktur dirancang oleh guru melalui kegiatan diskusi kelompok mata pelajaran didasarkan pada kompetensi dasar.

f.       KKM
1.   KKM nasional
KKM secara nasional B- (2,66 < x ≤ 2,83) untuk pengetahuan dan keterampilan, predikat B (2,50 < x ≤ 3,50) untuk sikap.
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata (intake) peserta didik, kompleksitas serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK) di SMP Kristen Rurukan  yang berlaku saat ini.
1.1   Kelas VII dan Kelas VIII
1.1.1          KKM SIKAP
Komponen

KKM

Kelompok A

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2,50
Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan
2,50
Bahasa Indonesia
2,50
Matematika
2,50
Ilmu Pengetahuan Alam
2,50
Ilmu Pengetahuan Sosial
2,50
Bahasa Inggris
2,50
Kelompok B

Seni Budaya (termasuk mulok)*  
2,50
Pend. Jasmani, OR & Kesehatan
(termasuk mulok)
2,50
 Prakarya  (termasuk mulok)
2,50 (B) Baik

1.1.2         KKM PENGETAHUAN
Komponen

KKM

Kelompok A

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2,66
Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan
2,66
Bahasa Indonesia
2,66
Matematika
2,66
Ilmu Pengetahuan Alam
2,66
Ilmu Pengetahuan Sosial
2,66
Bahasa Inggris
2,66
Kelompok B
2,66
Seni Budaya (termasuk mulok)*  
2,66
Pend. Jasmani, OR & Kesehatan
(termasuk mulok)
2,66
 Prakarya  (termasuk mulok)
2,66 (B-)

1.1.3         KKM KETERAMPILAN
Komponen

KKM

Kelompok A

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2,66
Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan
2,66
Bahasa Indonesia
2,66
Matematika
2,66
Ilmu Pengetahuan Alam
2,66
Ilmu Pengetahuan Sosial
2,66
Bahasa Inggris
2,66
Kelompok B
2,66
Seni Budaya (termasuk mulok)*  
2,66
Pend. Jasmani, OR & Kesehatan
(termasuk mulok)
2,66
 Prakarya  (termasuk mulok)
2,66 (B-)

1.2  Kelas IX
No.
Mata Pelajaran
KKM
1
Agama
75
2
Pendidikan Kewarganegaraan
75
3
Bahasa Indonesia
75
4
Bahasa Inggris
75
5
Matematika
75
6
IPA
75
7
IPS
75
8
Seni Budaya
75
9
Pendididkan Jasmani
75
10
Teknologi Informatika Komunikasi
75
11
Muatan Lokal :
-        Budidaya Tanaman


75

Peserta didik yang belum dapat mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) harus mengikuti program perbaikan (remedial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan. Yang telah mencapai ketuntasan belajar diatas KKM dapat mengikuti program pengayaan.

2.  Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.       Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
a.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
b.      Tidak terdapat nilai dibawah KKM pada lebih dari 4 mata pelajaran pada semester ganjil dan genap.
c.       Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan dan kerajinan pada semester yang diikuti.
d.      Ketidakhadiran (tanpa keterangan) peserta didik minimal mencapai 18 kali dalam satu tahun.

2.      Kriteria Kelulusan
Berdasarkan PP 19/2005 pasal 72 ayat 1 peserta didik dinyatakan lulus apabila:
a.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b.      Memperoleh nilai minimal 70 pada penilaian untuk seluruh kelompok mata pelajaran:
1.       Agama dan akhlak mulia
2.      Kewarganegaraan dan kepribadian
3.      Estetika
4.      Jasmani, olahraga dan kesehatan
c.       Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Lulus ujian nasional



BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN


Kalender  pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
*      permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu minggu ketiga  bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
*      minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  antara 34 – 38 Minggu untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
*      waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
*      waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
*      waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
*      Waktu libur dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kegiatan atau pelayanan program remidial bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan
*      libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
*      sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
*      bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 
*      Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota. 

Berdasarkan pertimbangan di atas maka dibuatlah kalender pendidikan SMP Kristen Rurukan Tahun 2014/2015 sebagai berikut :




BAB  V

PENUTUP


KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) SMP Kristen Rurukan, disusun oleh TIM  kurikulum yang terdiri atas: kepala sekolah, guru mata pelajaran, komite dan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Nasional Kota Tomohon.
Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.
Ketentuan dalam KTSP ini mengikat semua komponen sekolah dalam rangka mencapai peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan DI SMP Kristen Rurukan.
KTSP ini dapat direvisi setiap tahun pelajaran disesuaikan dengan perubahan kondisi sekolah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejarah SMP Kristen Rurukan

Pada tahun 1962 peserta didik yang baru tamat dari SD GMIM Rurukan tidak bisa melanjutkan sekolah karena tidak ada sekolah lanjutan perta...